
Pendidikan Khusus Profesi Advokat, atau yang lebih singkat disebut dengan PKPA, adalah sebuah pendidikan yang dikhususkan untuk seseorang yang ingin memulai karirnya sebagai advokat. Jadi bagi Anda lulusan Fakultas Hukum, dan ingin menjadi seorang advokat, Anda diwajibkan untuk mengikuti pendidikan ini terlebih dahulu.
Untuk mengikuti PKPA, anda harus memiliki gelar Sarjana yang berlatar belakang hukum. Namun apakah PKPA ini tertutup untuk orang dari latar belakang keilmuan yang berbeda? Tentu tidak! Akan tetapi, bagi anda yang mengikuti PKPA namun tidak memiliki gelar Sarjana yang berlatar belakang hukum hanya bisa mendapatkan ilmu pengetahuannya saja. Anda tidak dibenarkan untuk melanjutkannya ke tahap ujian, pengambilan sumpah, ataupun beracara sebagai advokat.
Jl. Letjen S. Parman, RT.1/RW.4, Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480